KriminalSumsel

Tanah Sudah Diserobot Hartoni Mendatangi SPKT Mapolda Sumsel

×

Tanah Sudah Diserobot Hartoni Mendatangi SPKT Mapolda Sumsel

Share this article

KORDANEWS — Tidak terima tanah miliknya seluas 20 hektare yang berada di
Desa Ayek Abang dan 30 hektare di Desa Ayek Petai, Kabupaten Muara Enim
sudah diserobot oleh oknum Kades setempat dan empat oknum karyawan PT Bukit
Asam.

Membuat Budi Hartoni (44) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) Polda Sumsel Sabtu (7/10/18).

Dalam laporan nya tersebut warga Jalan Lembanyung, Perumahan Tambak Asri,
Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini menjelaskan
tanah miliknya diserobot oleh oknum Kades setempat bekerja sama dengan
orang dalam PT BA dengan cara memalsukan dokumen tanah miliknya.

“Bukti kepemilikan tanah saya itu lengkap, surat menyuratnya semuanya ada.
Namun oleh Desa Lingga dan Kades setempat bekerja sama dengan orang dalam
PT BA mereka memalsukan dokumen surat tanah milik dan berhasil menyerobot
tanah saya sehingga dicairkan oleh PT BA tetapi saya tidak menerima uang
tersebut,”ungkap Budi Hartoni kepada wartawan usai membuat laporan Sabtu
(7/10/18).

Dirinya mengetahui kalau tanah miliknya sudah diserobot sewaktu ia datang
ke Dinas Pertanahan PT BA untuk menanyakan tanah miliknya kenapa bisa
dicairkan dan diambil alih oleh PT BA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *