Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan tersangka Amirullah merupakan pecatan Polri dengan pangkat terakhir Briptu yang bersangkutan dipecat karena disersi.
“Awalnya tersangka ini sebagai pemakai lama kelamaan, dia jadi kurir dan pengedar. Ini bukti bahwa peredaran maupun penyalahgunaan narkoba menyasar siapa saja termasuk anggota polisi. Kami juga tidak pandang bulu siapa saja yang terlibat narkoba akan ditindak tegas termasuk anggota polisi sekali pun,”pungkasnya. (Dik)
Editor : mahardika













