PolitikSumsel

Peserta Pemilu Diingatkan Tidak Kampanye di Sekolah dan Pesantren

×

Peserta Pemilu Diingatkan Tidak Kampanye di Sekolah dan Pesantren

Share this article

“Kehadirannya tentu tidak boleh dalam rangka berkampanye pilpres dan caleg,
sebagaimana larangan UU. Tetapi dalam konteks menjadi narasumber dalam
program sosialisasi pemilu cerdas, menolak politik uang, menolak politisasi
SARA, menolak hoax dan menjaga persatuan kesatuan bangsa dan lai-lain yang
bersifat mendidik masyarakat adalah hal baik,” kata Tjahjo.

Meski begitu, Tjahjo mengatakan harus ada koordinasi antara penanggung
jawab lembaga, peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Hal ini dimaksud
untuk mencegah terjadinya masalah dalam pelaksanaan acara.

“Kontestan dan para pihak termasuk penanggungjawab lembaga pendidikan,
tempat ibadah dan pengelola gedung pemerintahan harus koordinasi
penyelenggara pemilu jika akan mengundang peserta pemilu. Supaya tidak
manjadi masalah dalam pelaksanaan,” kata Tjahjo. (Ab)

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *