“Kalau terus dibiarkan beroperasi, akan semakin banyak generasi muda yang
terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Bahkan aparat kepolisian saja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba sekali lagi agar kiranya Pemkot Palembang segera menutup diskotik Dharma Agung,” katanya.
Sementara dalam kasus ini ke 17 orang yang urine nya positif mengandung narkoba tidak diberikan hukum pidana karena tidak ditemukan barang bukti hanya saja mereka akan dilakukan asesmen.
“Sedangkan untuk dua anggota Polri yang urinenya positif mengandung narkoba sudah diserahkan ke bidang Propam Polda Sumsel,” pungkasnya. (Dik)
Editor: Janu













