KORDANEWS – Pelaku begal di Jalan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, pada 4 September lalu akhirnya tertangkap. Pelaku bernama Amin (27) tersebut memiliki cara unik dalam memedayai korbannya. Begal spesialis perempuan itu selalu menyingkap rok yang dikenakan korbannya.
Modus operandi model baru tersebut diungkap Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nur Rizal, Senin (15/10) siang. Menurut dia, kebiasaan menyingkap rok dilakukan jika korbannya mengenakan bawahan rok. Namun, jika korbannya memakai celana pendek atau panjang, pelaku yang berasal dari Dusun Sumendi Barat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo itu, mengancam dengan senjata tajam (sajam).
Metode membuka rok cukup efisien dan efektif. Sebab, lanjut Alfian, korban yang terbuka roknya secara otomatis akan melepas sepeda motornya. Dan kesempatan itulah digunakan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan roda dua milik korban.
Modus operandi gaya baru tersebut dipraktikkan ke korban Anna (32). Sehingga sepeda motor matik milik perempuan asal Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, itu dibawa kabur Amin.
Maret lalu, Anna dibegal tersangka di Jalan Citarum (Kentangan) Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, kota setempat. Korban malam itu, Sabtu (28/7) sekitar pukul 19.00 sendirian melintas di jalan tersebut dalam perjalanan pulang setelah mengantar dagangan ke salah satu koleganya. Korban yang dari arah selatan menuju utara, didahului pria berboncengan pakai sepeda motor.
“Yang nyetir mematikan kendaraannya. Ya, dalam posisi kendaraan berjalan,” ungkap Alfian, saat merilis kasus tersebut.
Setelah kendaraan berhenti, yang membonceng menendang sepeda motor korban sambil mengacungkan celurit. Meski posisi terjatuh, Anna masih memegang kemudi kendaraannya. Agar aksinya lancar, Amin kemudian menyingkap rok Anna. Diperlakukan seperti itu, korban melepaskan pegangannya dan berusaha mengembalikan posisi roknya yang sudah terbuka.
“Setelah sepeda motor lepas dari tangan korban, pelaku langsung mengambilnya. Begitu modus operandinya,” tambah kapolresta.
Awalnya tersangka ditangkap atas kasus pembegalan di Jalan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, 4 September lalu. Korbannya adalah Putri, warga kelurahan setempat. Malam itu, korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah bekerja di minimarket Wonoasih.













