Kepala BPBD Sumsel, Iriansyah mengatakan, penetapan siaga baru akan dilakukan jika dua atau tiga daerah di Sumsel telah lebih dahulu menetapkan siaga. Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menetapkan siaga bencana banjir dan longsor secara keseluruhan.
“Jadi hingga saat ini Pemprov Sumsel masih berstatus siaga karhutla,” kata Iriansyah, Selasa (16/10/2018).
Menurutnya, di Sumsel sendiri ada daerah yang rawan banjir diantaranya, di Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Rawas dan beberapa daerah disepinggiran sungai besar seperti Sungai Musi, Sungai Rawas dan Sungai Komering.
Untuk antisipasi bencana banjir,saat ini warga sekitar sungai memiliki kearifan lokal yang sangat tinggi. Mereka sudah mengantisipasi ini sejak dahulu dengan membuat rumah panggung sehingga tetap aman jika terjadi banjir.
“Meskipun begitu, kami telah menyiapkan peralatan seperti perahu karet, pelampung, dan lain sebagainya jika diperlukan dalam evakuasi,” ujarnya.
Sedangkan untuk daerah yang rawan terjadinya longsor yakni di dataran tinggi seperti Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, sebagian Muara Enim dan OKU Selatan.
“Untuk longsor antisipasinya dengan mengerahkan alat berat yang tersedia disetiap instansi seperti PU,” terangnya.
Untuk dana yang dikeluarkan dalam penganggulangan bencana banjir dan longsor ini merupakan dana dari setiap kabupaten/kota yang terkena bencana, bukan berasal dari APBD Sumsel. Artinya, tugas dari BPBD Sumsel sebagai tempat koordinasi jika memang memerlukan bantuan.
Berbeda halnya dengan dana untuk penanggulangan bencana Karhutla. Ia mengaku dana penanggulangan bencana karhutla ini berasal dari APBN bukan dari APBD Sumsel. Meskipun begitu, dirinya tidak mengetahui berapa besar yang dana APBN yang dikucurkan untuk penanggulangan bencana karhutla di Sumsel.
“Kami tidak tahu berapa besar dana yang dikeluarkan APBN. Karena, kami tidak menerima berupa uang melainkan perlengkapan. Sedangkan, dana penanggulangan bencana dari APBD itu tidak ada, jadi semuanya APBN,” pungkasnya. (Ab)
Editor: Janu













