KORDANEWS – Walau pernah masuk penjara pada tahun 2010 dengan kasus narkoba, tidak membuat ibu rumah tangga ini berhenti menjalani bisnis haram tersebut. sehingga kali ini membuat Susi Mariyani (45) harus berurusan dengan anggota Polsek Ilir Timur I Palembang. Pada Selasa (15/10/18)
Demi bisa menghidupi kedelapan anaknya membuat Susi Maryani warga 13 Ilir ini, memilih menjadi pengedar narkoba jenis dabu-sabu, lantaran suaminya sudah sakit-sakitan.
Tersangka ditangkap saat sedang menunggu pelanggan nya di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang dengan barang bukti 8 paket kecil sabu yang disembunyikan didalam kaos kaki, uang Rp 1,6 juta dan satu unit hp Nokia.
“Baru satu bulanlah saya menjual sabu, gimana lagi pak anak saya delapan, suami saya sakit tidak bisa bekerja lagi. Semuanya butuh makan dan biaya hidup sehari – hari,”katanya di Mapolsek Ilir Timur I Rabu (17/10/18) sore.
Sabu yang ia edarkan, hanya untuk warga yang ada di lingkungan tempatnya sendiri. Dimana satu paket kecil sabu ia jual seharga Rp 200 ribu dari satu paket ia mendapatkan keuntungan sebesar dua puluh ribu.
“Saya cuma menjualnya saja, satu paket sabu yang laku saya dapat dua puluh ribu kadang sehari laku dua paket kadang lebih,”tuturnya.













