KORDANEWS — Walau pernah Dua kali masuk penjara tidak membuat Mebi (25) jera mengulangi perbutan. Bagaimana tidak, baru sepuluh hari menghirup udara bebas bukannya untuk bertobat Mebi bersama rekannya AN justru kembali berbuat kriminal dengan merampas sepeda motor milik pelajar di Jalan Sekip Madang, Lorong Makmur, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Senin (15/10/18) sekitar pukul 21 : 00 WIB.
Setelah Dua hari dari melakukan aksinya, Mebi akhirnya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kemuning dikediamannya Jalan Letnan Simanjuntak, Gang Davi II, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning. Namun saat akan ditangkap ia berusaha melarikan hingga akhir nya petugas menembak kedua kakinya.
Modus yang digunakan pelaku merampas motor korban, saat itu kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor tiba di TKP, kedua pelaku melihat korban duduk diatas motor.
Lalu kedua pelaku mendekati korban, setelah korban didekati pelaku Mebi turun dari motor sedangkan temannya masih berada diatas motor. Setelah korban didekati pelaku berpura-pura bertanya kepada korban apakah korban suporter sepak bola sambil mengancam korban dengan senjata tajam.
Karena takut korban pun menyerahkan motor nya ketangan pelaku, tapi korban mengikuti dan mengenali ciri ciri pelaku sampai satu jam kemudian motor dan pelaku ditemukan didalam gang dikawasan Pahlawan tetapi pelaku berhasil kabur.
“Rencananya motor itu nak aku jual, kalu dak katek yang belinyo nak ku pake dewek,”ucap Mebi saat dihadirkan di Mapolsek Kemuning Kamis (18/10).













