KORDANEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, mengungkap grup gay (penyuka sesama lelaki) yang beranggotakan 4.093 orang. Grup bernama Gay Bandung Indonesia (GBI) ini, melakukan aktivitasnya melalui jejaring media sosial Facebook.
Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, grup tersebut dikelola oleh dua tersangka yakni IS dan IH, dan telah beroperasi sejak tahun 2015. Hari mengatakan, grup GBI ini berperan sebagai perantara bagi kaum gay yang membutuhkan teman untuk berkencang. Ia mengungkapkan, anggota grup ini berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar).
“Selain memfasilitasi sesama anggota gay, grup medsos ini juga berisikan percakapan sesama anggota yang isinya berupa konten yang melanggar norma kesusilaan. Misalnya menawarkan jasa pijat plus laki-laki,” ujarnya dilansir dari Republika , Jumat (19/10).
Kasus ini, kata Hari, terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keberadaan grup GBI di facebook. Jajaran Direskrimsus kemudian melakukan patroli siber pada Kamis (18/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi kemudian menangkap IS yang bertindak sebagai admin grup GBI di rumah kosannya di Jalan Jatimulya, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.













