KORDANEWS – Kasus pembunuhan terhadap keamanan PT London Sumatera (Lonsum) Lahat, pada Kamis (21/9/18) yang didalangi oleh seorang oknum Kades di Rekontruksikan oleh Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dilapangan tembak Mapolda Sumsel, Senin (22/10/18)
Rekontruksi ulang tersebut digelar Sebanyak 15 adegkan dengan mendapat penjagaan cukup ketat dengan menghadirkan tiga orang tersangka dalam perkara ini yang perankan yakni Herliansyah (29) warga Desa Tanah Pilih, Yandri (35), Risansi (48) dan Kades Suka Makmur Rensasi.
Dalam rekontruksi tersebut terungkap jika awal mula kejadian tersebut berawal Kades Suka Makmur mengumpulkan warga dan menyusun rencana untuk melakukan aksi massa karena lahan tersebut belum di ganti rugi.
Kemudian dalam adegan kelima ketiga tersangka kerumah untuk mengambil senjata tajam jenis pedang kemudian mendatangi lokasi kejadian, menggunakan mobil dan berkumpul sambil memegang pedang.
Pada saat itu massa sedang berkumpul untuk betrok kepada perusahaan tersebut bahwa lahannya belum di ganti rugi. Datang Ristal korban yang merupakan penjaga keamanan yang sempat ribut dan berusaha mengambil senjata tajam milik Najamudin namun gagal.
Sehingga pada perebutan tersebut korban terjatuh dan pada saat itu lah tersangka menghabiskanya dengan hujatan senjata tajam, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.













