Kanit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Zainuri mengatakan,rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan dimana dalam rekonstruksi ada 15 adegan yang diperagakan.
Dimana setelah dilakukan Rekonstruksi ini berkasnya tak lama lagi akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera diajukan ke pengadilan oleh tim Jaksa Penuntut Umum.
“Untuk pelaku pengeroyokan berjumlah empat orang yang menyebabkan Keamana PT Londo meninggal dunia,” pungkasnya.(Dik)
Editor : mahardika













