Menurutnya keberadaan PT. KIM jelas tidak mempunyai izin tapi tetap beroperasi dan berdiri dekat dengan perkampungan warga.
“PT. KIM sudah jelas tidak memiliki izin tetapi masih tetap beroperasi ini menjadi pertanyaan kami kepada pihak pemerintah ada apa? Dan juga hingga saat ini belum ada penindakan dari pihak pemerintah untuk menyetop operasi pabrik tersebut,”terangnya.
Dirinya juga berharap kepada Bupati OI jangan tutup mata dan telinga tentang persoalan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.
“Kami berharap pihak pemerintah lebih pro kerakyat jangan tutup mata dan telinga tentan persoalan warga yang sekarang ini, jika tidak tetap tidak ada tindakan pihak pemerintah kami akan lakukan aksi selanjutnya,”tungkasnya.
Editor : mahardika













