HeadlineKriminal

Selvia Tega Tipu Uang dan Bawa Kabur Mobil Teman Sendiri

×

Selvia Tega Tipu Uang dan Bawa Kabur Mobil Teman Sendiri

Share this article

“Tersangka kami tangkap saat melakukan transaksi dikantor Grab, dari tangan tersangka kami amankan barang bukti satu unit mobil Grand Livina milik korban yang berada di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka kami jerat dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP yang ancaman penjara diatas lima tahun,”ujarnya, Senin (22/10/18)

Sementara itu, menurut pengakuan wanita berambut pirang ini, memang uang yang ia pinjam dari korban digunakan untuk membuka usaha, tapi usaha yang ia jalankan tidak berkembang sehingga uang yang digunakan untuk modal sudah habis sedangkan mobil milik korban dititipkan sama seseorang diwilayah Tanjung Raja.

“Awalnya saya memang meminjam uang dia untuk modal buka, usaha tapi usaha yang saya jalankan tidak berkembang. Saya pun tidak bisa mengembalikan uang yang saya pinjam,”pungkasnya. (Dik)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *