KORDANEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan amankan Hairuddin alias Udin (58), warga Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Kayuagung OKI, Rabu (24/10/2018) siang.
Kakek 16 cucu ini ditangkap sekira pukul 12.20 wib di kediamannya yang berada di RT 002 RW 001. Dari tangannya, BNNK OKI berhasil mengamankan 4 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,72 gram berikut barang bukti lainnya.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya karena memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Sabu tersebut tersimpan di dalam botol minuman yakult, ditemukan di lantai dalam rumahnya,” ungkap Kepala BNNK OKI H Ahmad dalam press releasenya.













