KORDANEWS – Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,
berhasil meringkus Willy Sandi alias Sandi, buronan perampokan rumah makan Lesehan, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur 24 September 2018. Sandi akhirnya tersungkur setelah dua kakinya diterjang timah panas
Sandi ditangkap Senin (29/10/18) di Jalan Kopral Paiman, Kelurahan Plaju
Ilir, Kecamatan Plaju petugas terpaksa menembak kakinya karena melarikan
diri saat akan ditangkap.
Diakuinya, aksi perampokan yang pernah dilakukannya tidak hanya di wilayah
OKU Timur saja akan tetapi ada beberapa tempat lain. Dirinya beraksi bersama dua orang temannya yang terlebih dahulu ditangkap oleh Polsek Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
“Waktu di rumah makan lesehan di Cempaka, kami dapat Laptop dan handphone. Kalu di Betung rumah makan juga yang kami rampok waktu itu dapat laptop, handphone, rokok dan uang sebesar dua juta,”ucapnya saat dihadirkan di Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel, Rabu (31/10/2018).
Saat melancarkan aksinya, tersangka Sandi bersama dua orang temannya Sendi dan Agung datang dari Palembang ke OKU Timur menggunakan mobil Innova yang dirental.
Tiba di TKP mereka melihat rumah makan dalam keadaan kosong, lalu ketiganya
mencongkel pintu belakang rumah makan. Setelah itu ketiga tersangka masuk lalu mengambil barang yang ada didalam rumah makan. Saat ketiga tersangka keluar dari rumah makan diketahui oleh pemiliknya.













