Sumsel

Selamat Tinggal Asap, Satgas Karhutla Sumsel Dibubarkan

×

Selamat Tinggal Asap, Satgas Karhutla Sumsel Dibubarkan

Share this article

KORDANEWS – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan sudah berakhir. Titik Api maupun titik panas, sudah tidak muncul lagi beberapa pekan terakhir. Seiring dengan itu, Komandan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Sumsel menutup Posko Satuan Tugas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018.

Penutupan ini dilakukan dengan berakhirnya Posko Satgas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 201, sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 102/KTPS/BPBD-SS/2018, tanggal 1 Februari 2018 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan. Rapat dipimpin langsung Komandan Satgas Karhutla Prov.Sumsel (Danrem 044 Gapo) di Ruang Rapat Posko Karhutla, Kantor BPBD Sumsel Jalan Arah Bandara SMB II Palembang, Rabu (31/10/2018).

Dansatgas Posko Karhutla yang juga Danrem 044 Gapo, Kolonel Inf. Iman Budiman, S.E dalam arahannya menyampaikan “Tujuan rapat ini adalah menyusun data/informasi dari berbagai OPD terkait dengan Karhutla agar dibuat laporan sebagai bahan pertanggungjawaban kepada Gubernur Sumsel”, katanya.

“Kehormatan bagi Korem ditunjuk sebagai Dansatgas Karhutla dan berharap mudah-mudahan rapot kinerja kita juga baik”, tutup Iman Budiman.

Sementara diwaktu terpisah Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BPBD Prov.Sumsel) yang juga merupakan Wakil Dansatgas Posko Karhutla, H.Iriansyah SKM, S.Sos., M.Kes menyampaikan berdasarkan kondisi cuaca dan sekaligus memang Status Siaga Darurat sudah berakhir terhitung tanggal 31 Oktober 2018dan kalau kita lihat juga kondisi hot spot sudah stabil tidak ada hot spot dan kedepan sudah masuk musim penghujan dengan ini kita kata untuk sementara ditutup untuk Posko Karhutla tetapi masing-masing OPD terkait tetap standby di Instansi masing-masing seperti BPBD, Kehutanan, Pertanian dan Perkebunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *