“Nanti ada alat yang kita pasang di restoran, hotel, dan tempat hiburan yang bisa mendeteksi keluaran pajak yang harus mereka bayar, sehingga realisasi penerimaan pajak lebih maksimal, secara teknis dinas terkait bersama Bank Sumselbabel sebagai mitra didampingi KPK akan melaksanakan di lapangan,” lanjut Harnojoyo.
Sementara itu, Kordinator Wilayah II Sumatera Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Choki Nasution menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang dan Bank Sumselbabel sebagai penyedia alat.
“Nanti kita launching sistem ini pada 28 November, kita minta Pemkot Palembang MoU dengan Bank Sumselbabel, Bank Sumselbabel sebagai penyedia alatnya, target kita sampai akhir tahun 2018 ini, minimal sudah 300 alat terpasang di Restoran, Hotel maupun tempat hiburan dan terus ditambah tahun depan,” jelas Choki.
EDITOR : AWAN













