“Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo-Sandi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen.
Pada hari Jumat (2/11/2018), KPK resmi menahan Taufik setelah melakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.(net)
Editor : mahardika













