KriminalPeristiwa

Mencuri di Rumah Kadus Dua Pemuda Diborgol

×

Mencuri di Rumah Kadus Dua Pemuda Diborgol

Share this article

KORDANEWS – Beginilah nasib dua pemuda asal Dusun IV Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, WP (18) dan HN (21). Kedua pemuda ini terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Terawas usai ditangkap Anggota Polsek Terawas, Minggu (04/11/2018), karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas IPTU Haerudin mengatakan bahwa memang pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku curat dan kini masih dalam pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan pada hari Minggu (04/11/2018) dikediamannya masing-masing tanpa melakukan perlawanan dan keduanya mengakui perbuatannya,” katanya.

Selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Terawas untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan kerugian yang dialami korban berupa satu unit handphone jenis Samsung warna hitam dan satu buah handphone merk Xiaomi warna hitam dengan nilai kerugian sebesar Rp2,5 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *