Berdasarkan Informasi yang didapat bahwa kedua pemuda ini melakukan aksi pencurian pada Jum’at, (19/10/2018) di kediaman Abu Mansyur (32) yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) Sukaraya Baru sekira pukul 01.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tidur didalam rumahnya dalam keadaan gelap gulita karena listrik padam. Pelaku masuk ke dalam rumah korban tersebut melalui pintu belakang dengan cara merusak (mencongkel) pintu belakang dengan menggunakan sebilah parang milik korban yang ada di belakang rumah korban.
Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua buah handphone milik korban yang diletakkan korban diatas meja ruang tengah rumah korban.
editor : awan













