KORDANEWS – Bekerjasama dengan BNNK Prabumulih, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim tangkap pengedar Sabu dan ganja yang ada di Desa Alay Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Minggu (04/11) kemarin.
Diterangkan Kepala BNNK Muara Enim, AKBP H Abdul Rahman ST, mereka meminta bantuan BNNK Prabumulih karena tempat kejadian perkara berbatasan langsung dengan daerah Kota Prabumulih, karena tak ingin kehilangan target pihaknya berkolaborasi dengan BNNK Prabumulih.
“Kita berhasil mengamankan lima orang tersangka, dua orang perempuan dan tiga orang laki, semuanya kita amankan didalam kandang ayam yang tidak digunakan lagi yang disiapkan oleh DPO yang saat ini dalam pengejaran tim kita,” terang Rahman, Senin (05/11).
Dilanjutkan Rahman, menurut keterangan kelima pelaku barang tersebut didapat dari Kabupaten Palu lalu di jual di wilayah Lembak.
“Modus nya mereka membeli ganja dan Shabu di wilayah Kabupaten Palu, lalu di bawah ke Desa Alay tepatnya di Kandang ayam yang tidak digunakan lagi. Paket yang dibeli tadi lalu dipotong kecil-kecil menjadi paket hemat dan dijual dengan harga Rp 10 ribu,” tambahnya.













