“Tersangka Nazarudin warga Aceh namun tinggal di Batam, kuat dugaan
Nazarudin merupakan jaringan Internasional mengingat sabu ini berasal dari Malaysia. Sedangkan M Adi Ariyansah berperan sebagai kurir bertugas mengambil barang yang disuruh Liberta Pratama untuk mengambil paketan sabu,” jelasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan Adi Ariyansah dirinya hanya bertugas sebagai kurir untuk mengambil paketan sabu yang sampai ke Palembang dan sudah tercatat sudah lima kali ia mengambil paketan sabu dari bandar yang baru sampai di Palembang.
“Setiap kali mengambil paketan sabu saya diupah 2,5 juta, kalau yang terakhir ini saya disuruh Liberta mengambil sabu di bandara,” akunya.
Lain hal pengakuan Nazarudin, sabu yang dibawa nya dari Batam ke Palembang mendapatkan upah sepuluh juta dengan pesawat sedangkan yang mengemas sabu di dinding kardus bukan dirinya melainkan diri sudah menerima paketan saat berada di bandara Hang Nadim Batam,”pungkasnya. (Dik)
Editor: Janu













