Polda Sumsel Ringkus Dua Pengedar Narkoba
KORDANEWS — Seorang pelaku pengedar sabu sabu ditempat tinggal nya di Des Mariana Kecamatan. Banyuasin Kabupaten. Banyuasin Jaka Pranata (29), kembali berurusan oleh anggota Ditrektorat Pol Air Polda Sumsel.
Kali ini Jaka ditangkap bersama rekannya Rudiansyah oleh anggota Direktorat Polairud Polda Sumsel dengan barang bukti 16 paket kecil sabu diwilayah perairan Sungai Musi Desa Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin Sabtu (3/11).
Menurut pengakuan pria lajang ini sabu yang diamankan dari tangan nya diedarkan sekitar tempat tinggalnya dengan harga satu paket nya bervariasi mulai dari 100 sampai 200 ribu perpaket nya.
“Yang beli rata rata orang sekitar tempat tinggal saya itulah, beragam profesi mulai dari nelayan sampai remaja,”katanya saat dihadirkan di Mapolairud Polda Sumsel Selasa (6/11/18).













