Kriminal

Polda Sumsel Ringkus Dua Pengedar Narkoba

×

Polda Sumsel Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Share this article

Diakui pria lajang ini, bahwa ia pernah mendekam selama dua tahun tujuh bulan di Lapas Narkotika Serong, Banyuasin dalam kasus yang sama.

“Saya bebas tahun 2017 lalu, Kalau sabu ini saya dapatkan dari Riduansyah, sewaktu ditangkap sabu ini saya simpan dalam kantong celana,”akunya.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Imam Thabroni mengatakan kedua pelaku ditangkap saat akan mengedarkan barang nya diwilayah perairan di Desa Mariana, Kabupaten Banyuasin.

“Meskipun bukan bandar besar yang ditangkap ini menandakan bahwa diwilayah perairan di Sumsel rawan peredaran narkoba. Untuk itu Polairud berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah pesisir perairan di Sumsel,”tandasnya.(Dik)

Editor : Chandra Baturajo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *