Sementara itu, Kejari Sekayu Maskur SH MH menjelaskan peran jaksa sebagai pengacara negara tidak banyak yang tahu.
“Orang tahunya, jaksa sebagai penuntut umum dan penyidik. Nah, dengan MoU yang dilakukan ini juga menjadi sosialisasi bahwasannya peran jaksa juga menjadi pengacara negara,” terangnya.
Maskur menambahkan, pihak Kejari Sekayu sangat mengapresiasi Bupati Muba dalam upaya yang maksimal dan pro aktif untuk melaksanakan MoU Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DTUN),” imbuhnya.(yud)
Editor : mahardika













