EkonomiSumsel

Terkait Kebijakan Angkutan Batubara, Pengusaha Berharap Tak Memberatkan

×

Terkait Kebijakan Angkutan Batubara, Pengusaha Berharap Tak Memberatkan

Share this article

KORDANEWS —– Walaupun baru tahu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum sehingga pengangkutan batubara dialihkan ke angkutan kereta api dan jalur khusus.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel akan tetap mematuhi kebijakan yang telah disahkan oleh Pemerintah.

“Saya tidak tau persis kebijakan baru ini, tapi apapun kebijakan tersebut diharapkan tidak memberatkan pengusaha,” katanya Ketua DPP Apindo Sumsel, Sumarjono, Selasa (6/11)

Meskipun wacana pengalihan pengangkutan batubara ini sudah dilakukan sejak lama. Namun, ia mengakui pihak terkait harus memikirkan koneksi dari jalur tersebut apakah sudah terpenuhi atau belum.

Jika belum, tentunya bakal berpengaruh terhadap pengusaha batubara. Karena itu, agar tidak saling merugikan diperlukan musyawarah dan duduk bersama untuk menemukan solusi yang pas dari permasalahan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *