Pihaknya telah menginstruksikan kepada kepala bandara untuk memastikan maskapai penerbangan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan dengan memberikan kompensasi atas keterlambatan penerbangan kepada penumpang. Saat ini, Kemenhub telah melakukan grounded terhadap pesawat dan pilot untuk keperluan investigasi.
Sementara itu, Lion Air mengklaim pergerakan pesawat PK-LGY telah mengikuti panduan dan petunjuk serta tanda dari personel AMC (Aicraft Movement Control ) tersebut. Namun, pada saat pergerakan, lekukan ujung sayap menyenggol tiang koordinat.
Personel AMC dimaksud bersedia membantu dan mengikuti proses investigasi untuk dapat dipastikan penyebab insiden tersebut.
Editor : Chandra Baturajo













