KORDANEWS – Inilah hebatnya seorang guru yang membolos kerja hampir tujuh tahun lamanya tetapi tetap digaji. Bahkan guru ini sempat memanipulasi surat kematian untuk mendapatkan santunan dari Taspen Medan, sekitar Rp62 juta, sementara total gaji selama 86 bulan berjumlah 375 juta atau total manipulasi yang dilakukan mengakibatkan kerugian negara mencapai 438 juta.
Inilah kejadian yang dilakukan oknum guru bernama Demseria Simbolong. Dia adalah guru SD di Kota Binjai ditangkap karena bolos kerja, namun tetap menerima gaji sejak tahun 2010 hingga 2018. Pada bulan Februari 2018 sempat mencuat ke permukaan namun yang bersangkutan kabur dan baru ditangkap 7 November 2018 di Cikarang Jawa Barat (Tribun, 8/11/2018).
Kini setelah ditangkap, Demseria menghadapi tuduhan korupsi pengadaan gaji dan dana asuransi kematian. Kasus ini bisa sampai bertahun-tahun tidak dipersoalkan karena diduga menjadi cara atau modus bagi-bagi duit. Demseria diduga kongkalingkong dengan kepala sekolah agar dapat dibagi hasil pencuriannya. Kepala SDN 024755, Suriadi mengaku salah dia yang mengisi absennya.













