Sebelumnya diberitakan kabar mengenai remaja tanggung yang mabuk setelah meminum air rebusan pembalut mendapat perhatian serius dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Fenomena yang awalnya disebut terjadi di Jawa Tengah itu rupanya ada pula di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Bukan hanya BNN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan.Namun, menurut komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza, Sitti Hikmawatty, perkara ini bukan termasuk anyar.
Menurutnya, temuan air rebusan pembalut bermula dari perilaku para remaja tanggung itu mencari alternatif untuk ‘nge-fly’. Dari eksperimen yang berdasarkan coba-coba, air rebusan pembalut berefek memabukkan itu ditemukan.
Editor : red













