HeadlinePeristiwa

Suami Gerebek Istri dan Selingkuhan di Kamar, Ngakunya Sudah Nikah Siri

×

Suami Gerebek Istri dan Selingkuhan di Kamar, Ngakunya Sudah Nikah Siri

Share this article

Ferry menjelaskan, DK dan GT masih berstatus suami istri. Akan tetapi, mereka sudah berpisah dan sedang mengurus surat cerai.

“Menurut istrinya, mereka sudah proses cerai tetapi belum selesai. Dari keterangannya juga, suaminya itu tak pernah menafkahi dirinya dan orangnya temperamen,” beber Ferry.

Selama proses cerai itulah, sambung Ferry, GT menikah siri dengan NS.

Sementara itu, DK mengaku cemburu. Hal itulah yang membuatnya terus mencari keberadaan istrinya yang sudah lama pergi.

Akibat perbuatannya, DK dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *