Setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran, satu jam kemudian polisi berhasil menangkap tersangka.
“Yang bersangkutan telah berhasil kita tangkap dan diamankan di Mapolsek Kayuagung berikut barang bukti 1 untai kalung emas 24 karat seberat 33,5 gram (5 suku) yang dicurinya,” ungkapnya.
Editor : mahardika













