Kriminal

Curi 33,5 Gram Kalung Emas, Zainal Diciduk Tak Sampai Satu Jam

×

Curi 33,5 Gram Kalung Emas, Zainal Diciduk Tak Sampai Satu Jam

Share this article

Setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran, satu jam kemudian polisi berhasil menangkap tersangka.

“Yang bersangkutan telah berhasil kita tangkap dan diamankan di Mapolsek Kayuagung berikut barang bukti 1 untai kalung emas 24 karat seberat 33,5 gram (5 suku) yang dicurinya,” ungkapnya.

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *