“Angkutan barang mulai besok kita awasi kalau masih ada yang melintas kita kasih sosialisasi aturan kemudian kita minta putar balik, ” katanya.
Mobil yang akan dilarang melintas mobil dengan angkutan bertonase delapan ton keatas tidak diperbolehkan untuk melintasi jalan pada waktu yang telah ditentukan. Sedangkan angkutan barang dibawah delapan tonase akan di perbolehkan untuk melintasi.
“Untuk yang muatannya lebih dari delapan ton dengan ban bergandeng kita tidak perbolehkan, “imbaunya. (Ab)
editor : awan













