PALEMBANG – Tak terima karena anaknya telah disetubuhi dan dianiaya oleh pria yang tak bertanggung jawab, membuat Ag (37) yang tercatat sebagai warga kemuning mendatangi Polresta Palembang bersama anaknya MR (18).
Ia datang, untuk melaporkan AM (23), pria yang tinggal tak jauh dari kediamannya, yang telah melakukan perbuatan tersebut kepada MR.
Dihadapan petugas, MR menceritakan, peristiwa kelam yang dialaminya tersebut bermula saat ia bertemu dengan AM di seputaran rumahnya.
Saat itu, AM memaksa MR untuk ikut bersamanya, dengan maksud menghabiskan waktu malam bersama dengan berkeliling wilayah Sukabangun.
“Dia memang dulunya pacar saya, namun sudah sebulan ini saya putuskan,” ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (29/7/2016).
Lebih lanjut AM mengungkapkan, saat hari semakin larut, AM tidak mengajak MR pulang, malah mengajaknya kekediaman MR.













