KORDANEWS – Puluhan warga Desa Tanjung Sari 2, Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan aksi protes dengan memasangan sepanduk untuk mempertanyakan uang ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jalan tol pematang panggang-kayuagung (PPKA) yang sampai saat ini belum juga diterima oleh pihak pemilik lahan.
Belum adanya realisasi ganti rugi lahan ini diduga akibat dari adanya oknum pihak-pihak tertentu yang tidak transparan dalam proses ganti rugi tersebut.
Diketahui, bahwa Mega proyek pembangunan jalan tol Pematang Panggang-Kayuagung adalah proyek nasional yang dilaksanakan guna meningkatkan perekonomian daerah, khususnya Kabupaten OKI.
Saat di konfirmasi, Bahri salahsatu mengatakan, bahwa dirinya pernah mempertanyakan uang ganti rugi tersebut satu tahun yang lalu ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan alasan yang dianggap tidak jelas dan tidak masuk akal, bahwa uang ganti rugi lahan tersebut sudah dititipkan di pengadilan.
”Pernah saya tanya ke pihak PPK satu tahun yang lalu, dan pihak PPK mengatakan bahwa uang sudah dititipkan di pihak pengadilan,” ungkap Bahri yang juga ketua KUD Sari Makmur.
Selanjutnya Bahri menjelaskan bahwa hal ini kuat dugaan adanya permainan kotor oknum pihak yang terkait dalam permasalahan ganti rugi lahan masyarakat Desa Tanjung Sari 2 yang tergabung dalam KUD Sari Makmur sebanyak 12 sertifikat lahan senilai Rp 1,5 miliar lebih.













