HeadlinePeristiwa

Warga Dobrak Pintu, Pak Guru dan Siswinya Setengah Bugil

×

Warga Dobrak Pintu, Pak Guru dan Siswinya Setengah Bugil

Share this article

Kini, pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Brebes. Polisi pun telah memintai keterangan sejumlah saksi dan korban. Polisi juga telah mengamankan kaos dan celana dalam serta melakukan visum terhadap korban.

KBO Reskrim Polres Brebes Iptu Triyatno, mengatakan, meski perzinahan dilakukan atas dasar suka sama suka, namun tetap melanggar UU perlindungan anak. Karena korban TIP tergolong masih dibawah umur, yaitu 16 tahun.

“Korban masih dibawah umur, jadi pelaku tetap kita proses hukum,” tandas Iptu Triyatno.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016, penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan ke dua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Ancamannya adalah minimal 5 tahun penjara.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *