HeadlineNusantara

Dianggap sakiti penyandang Disabilitas, Ma’ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

×

Dianggap sakiti penyandang Disabilitas, Ma’ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Share this article

“Kami melihat, Ma’ruf Amin telah melakukan penghinaan terhadap golongan masyarakat penyandang disabilitas, melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum,” ujarnya dilansir Viva

Dan, telah melanggar Undang-undang Pemilu. Dalam hal ini pasal 280 ayat (1) butir (c) butir (d) dan butir (e) junto pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Editor : Chandra Baturajo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *