Dalam kasus hilangnya Sofyan sopir GrabCar ini polisi sudah menangkap satu orang pelaku atas nama RD yang ditangkap Minggu (11/11/18) di Rompok Pantai, Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengerjaan termasuk mencari barang bukti mobil milik korban yang belum ditemukan.
Diketahui, Sofyan sopir GrabCar, dikabarkan hilang kontak bersama mobilnya Daihatsu Sigra Nopol BG 1274 UN setelah mengantar penumpang dari KM 5 dengan tujuan KFC simpang Bandara Senin 29 Oktober kemarin. (Dik)
Editor: Janu













