KORDANEWS – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan patroli jarak jauh dan razia selektif prioritas, Kamis (15/11/2018) malam.Untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan menekan angka kriminalitas dalam wilayah hukumnya.
Alhasil, dalam kegiatan kali ini Satreskrim Polres OKI berhasil meringkus Empat orang warga yang kedapatan membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api rakitan (senpira) berikut amunisi serta narkotika jenis sabu. Dimana 3 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Keempat orang itu adalah Ruslan (42) dan Rahab (28), warga Desa Sungai Kabung Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung. Arlin (27), warga Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung dan Dirman (22), warga SP 4 Dusun Harapan Jaya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM melalui Kasat Reskrim polres OKI AKP Agus Prihardinika didampingi Kanit Pidum IPDA Widya Bhakti
Dira, Jumat (16/11/2018) mengatakan, mereka (pelaku -red) kita tangkap tadi
malam sekira pukul 05.00 Wib di sebuah pondok yang berada di daerah Trans Mekar Sari Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang OKI.
“Sekira pukul 01.00 Wib, Kanit Pidum bersama anggota Opsnal Satreskrim
melaksanakan patroli jarak jauh dan razia selektif prioritas ke arah
Kecamatan Sungai menang. Lalu sekira pukul 02.00 Wib, mendapatkan laporan
dari masyarakat tentang adanya salah satu warga di daerah Trans Sungai Menang yang suka menembak – nembak dan mengancam warga sekitar,” kata Kasat.














