Kemudian, masih kata Kasat, Kanit Pidum menanggapi laporan tersebut dengan bersama-sama Kapolsek Sungai Menang IPDA Dedy Suandi beserta anggotanya untuk menangkap pelaku.
Sekira pukul 05.00 Wib, Kanit Pidum beserta tim Opsnal Sat Reskrim bersama
Kapolsek Sungai Menang serta anggotanya melakukan penggerebekan sebuah pondok di daerah trans Mekar Sari Desa Sungai Menang OKI.
“Dalam penggerebekan ini, didapati 4 orang pelaku yang telah melakukan tindak pidana berupa membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senpira
laras pendek dan laras panjang berikut amunisi. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan juga paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dalam wadah dompet kecil yang tersimpan di kantong celana kanan depan salah satu pelaku,” ungkap Kasat.
Pada saat diamankan, lanjut Kasat, para pelaku tidak melawan dan situasi dalam keadaan aman terkendali.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yakni 2 pucuk senpira laras pendek jenis revolver, 1 pucuk senpira laras panjang berikut 29 butir amunisibtajam dan 3 butir selongsong amunisi serta 39 buah plastik bening diduga paket sabu dibawa ke Mapolres OKI untuk diamankan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Berkat)
Editor : Chandra Baturajo.













