Upaya lain menagih tunggakan iuran juga dilakukan BPJS Kesehatan dengan menerjunkan petugas untuk mendatangi peserta secara door to door di rumah mereka. Sebanyak 7.000 pegawai BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dikerahkan untuk menagih tunggakan iuran tersebut.
Door to door bisa dilakukan dengan mendatangi rumah peserta ataupun melalui jaringan telepon.
“Semua pegawai punya kewajiban mengingatkan iuran ke peserta,” katanya.(net)
Editor : mahardika













