Meski begitu, Tjahjo mengingatkan kepala daerah yang ingin mendukung paslon harus mengajukan cuti. Selain itu, juga tidak boleh menggunakan anggaran daerah serta fasilitas negara.
“Saya sampaikan kalau mau mendukung dan deklarasi paslon 01 (atau) 02 tolong ajukan cuti. Kalau mau deklarasi itu silahkan tolong gunakan Sabtu, Minggu tanpa mnggunakan anggaran, bawa ajudan dan staf-staf dari ASN. Semua sudah diatur oleh Menpan RB,” demikian Tjahjo. (net)
Editor: Janu













