Dari pengakuan Santi, dia sehari bisa menyetor Rp 100 hingga Rp 200 ribu atau jika diakumulasi bisa sampai Rp 6 juta per bulannya. Dia mengaku terpaksa mengikuti suaminya, karena jika tidak, suaminya akan bersikap kasar.
“Saya juga enggak mau seperti ini. Namun, mau bagaimana lagi. Saya mau lapor ke mana. Saya sudah 14 tahun begini,” keluh wanita asal Palembang ini.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah mengatakan, pihaknya terus menindak lanjuti praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat tersebut. “Setiap dapat informasi atau menemukan fakta, segera kami tindak lanjuti,” ucapnya.(net)
Editor : mahardika













