Harnojoyo juga menyayangkan, selain menimbun dengan cor saliran air, pemilik usaha tersebut juga membuang limbah ke saluran air yang buntu tersebut.
“Ditambah limbahnya yang sangat menggangu sudah bau dan membuat aliran air semakin macet secepatnya kita panggil pemilik usaha, saya minta dinas terkait untuk memberi sanksi seberat- beratnya kepada pemilik usaha, kasihan masyarakat selama ini menjadi korban karena ulahnya,” pungkasnya. (Ab)
editor : awan













