HeadlineKriminal

Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taxol, Dua Tersangka lakukan 18 Adegan

×

Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taxol, Dua Tersangka lakukan 18 Adegan

Share this article

KORDANEWS — Rekontruksi sopir taksi online Greb Car 18 adegan, Pasca dicekik hingga tak bergerak dan korban sempat berteriak minta ampun, empat pelaku kembali mengeksekusi korban di bangku tengah mobil. Hal ini terungkap pada sejumlah adegan rekontruksi yang digelar penyidik Jatanras di Mapolda Sumsel, Selasa (20/11/2018).

“Setelah dicekik itu, sopir (korban Sofyan) kami tarik ke belakang (bangku tengah mobil). Kemudian kepala dan lehernya diinjak-injak oleh Ridho biar mati. Memang sopir itu pingsan dan berteriak minta ampun,” ujar Acundra alias Acun (21), salah satu tersangka yang menjalani rekontruksi.

Sebanyak 18 adegan rekontruksi dijalani kedua tersangka yakni tersangka Franata Ariwibowo alias Frans (16) dan Acun. Untuk tersangka lainnya yakni tersangka Riduan alias Ridho (42), diperankan anggota Jatanras dikarenakan
tersangka Ridho masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak pada kedua kakinya.

Begitu juga dengan tersangka Akbar (33) yang kini masih buron, diperankan anggota Jatanras yang adegan perannya berdasarkan keterangan ketiga tersangka. Rekontruksi dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum
Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi.

Sepanjang menjalani adegan rekontruksi, kedua tersangka Frans dan Acun dijalani berdasarkan keterangannya kepada petugas penyidik. Adegan rekontruksi berawal dari empat pelaku yang memesan Grabcar menggunakan aplikasi orang lain.

Kemudian dilanjutkan empat kawanan pelaku naik ke mobil korban yang posisinya tersangka Akbar duduk disebelah korban, dan ketiga tersangka lainnya duduk bangku tengah mobil belakang korban.

Response (1)

  1. Pak klau memangdang huk ada yg di bawah umur itu sd tidak etis lagi, karena pembegal sudahvtau hukum anak di bawah umur ga bakal di hukum mati atau seumur hidup, sekarang ini yang namanya anak di bawah umur sudah bisa membunuh atau melakukan kriminal dgn menghilangkan nyawa org lain itu patut di hukum maksimal tanpa ada toleransi lagi kalau ga di tindak lanjuti bakalan nambah korban lain dgn pelaku di bawah umur. Tolong ini sangat di pikirkan rubahlah hukum yg tak masuk diakal lagi dgn di era zaman sekarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *