KORDANEWS – Tim Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya menangkap pembunuh eks wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi di daerah Bekasi, Jawa Barat. Polisi menemukan barang-barang Dufi yang dibawa pelaku bernama MN (35).
“Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku antara lain HP korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM, dan buku tabungan milik korban,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Selasa (20/11/2018), dikutip dari detik.com.
MN ditangkap di Bantargebang, Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB tadi. Penangkapan dipimpin oleh Kompol Handik Zusein, AKP Resa F Marasabessy, dan AKP Rovan R Mahenu.
Pelaku yang merupakan karyawan swasta itu ditangkap di sebuah tempat dekat cucian motor. Pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku yang menggunakan HP korban ditangkap di dekat cucian motor Omen, belakang Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Bekasi,” ucap dia.













