Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melanggar Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
“Sekarang nyatanya pelabuhan-pelabuhan dikuasai oleh asing dan bandara militer dikuasai oleh swasta. Itu adalah objek objek vital kita untuk hajat hidup rakyat Indonesia dan harus dikuasai oleh negara, Ini dimana kedaulatan kita sebagai bangsa dan negara. Negara kita telah tergadaikan,” papar Prabowo.
Dia menjelaskan, bahwa dengan dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi jilid 16 tersebut oleh pemerintah justru akan membuat rakyat menjadi sulit untuk hidup lebih sejahtera karena harus bersaing dengan pengusaha pengusaha asing yang memiliki modal sangat besar. Apalagi, dalam sistem kapitalisme tidak memberikan ruang dan peluang kepada rakyat kecil untuk bisa sukses mengembangkan usahanya karena tidak memiliki modal.
“Jadi artinya rakyat kita, anak anak kita emak-emak gak boleh jadi kaya, gak boleh jadi Makmur. Gak mungkin, dan kita harus mengakui bahwa sistem kapitalisme tidak memberikan peluang kepada rakyat kecil, dan tidak mungkin seorang pengusaha bisa berhasil kalau tidak dibantu oleh pemerintah,” imbuhnya.
Karena itu, jika Ia dan Sandiaga Salahuddin Uno diberikan mandat dan kepercayaan oleh rakyat Indonesia dalam memenangkan Pilpres 2019, maka ia akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan aset-aset dan kekayaan bangsa Indonesia untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
“Kita akan berjuang sekuat mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menjalankan pasal 33 UUD 1945 dengan sebaik-baiknya,” tandas Prabowo. (net)
Editor: Janu













