KORDANEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan berhasil
mengngukap pengedar narkoba jenis sabu sabu seberat 7Kg di Tulung Selapan, OKI.
Setelah sebelumnya Pada Sabtu (17/11/2018) Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan berhasil menangkap dua pengedar narkoba, kedua yakni
Ivan dan Gandi. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya BNN berhasil
menangkap sang Bandar bernama Mamat, dari tangan sang bandar BNN juga
mendapati 3 Kg sabu.
“Mereka ini merupakan pemain lama, Ivan dan Gandi berperan sebagai kurir
yang ditangkap di Tulung Selapan. Selanjutnya hasil pengembangan kita
berhasil menangkap sang bandar, Mamat di Pelabuhan Tanjung Api-Api. Jadi
total barang bukti yang kita sita sebanyak 10 Kg,” ujar Kepala BNNP Sumsel,
Brigjen Pol John Turman Panjaitan, Rabu (21/11/2018).
Saat mengetahui Ivan dan Gandi ditangkap, Mamat berencana kabur lewat
Pelabuhan Tanjung Api-Api tujuan Bangka Belitung. “Mamat ini bandar
utamanya, kalau Ivan dan Gandi hanya kurir dengan upah Rp18 juta. Sabu ini
di stok di Palembang dari Aceh, masuk melalui jalur darat dan diedarkan di
daerah. Bahkan hasil penyelidikan kita tempat hiburan malam pun menjadi
titik peredaran utama,” kata Jhon.













