“Timnya langsung melakukan pengeledahan di rumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti (bb) satu unit handphone milik korban yang disembunyikan di dalam dalam salon aktif (sound syistem),” katanya.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Megang Sakti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.(era)
Editor : mahardika













