Setelah adiknya Yakni Medi (DPO) mundur, dan tangan tersangka sempat terkena sabetan pisau korban. Kemudian, korban sempat terjatuh terlentang dan langsung di peluk tersangka di tusuk menggunakan dua pisaubdi pinggang
kanan dan kiri korban.
” Korban itu bawa pisau dan senpi , nah aku nujah korban itu siko pake pisau korban, sedangkan pisau aku sudah di buang setelah nujah korban,” tuturnya.
Menurutnya, usai kejadian ia langsung pergi ke Sekayu untuk bersembunyi disana selama satu Minggu. Lalu, ia kembali lagi ke Palembang, namun ia tinggal berpindah.
Kapolsek Sukarami Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan yang di samping Panit Reskrim Ipda Alkap mengatakan tersangka di tangkap, Senin (19/11) sekitar pukul 00.30 Wib saat tersangka berada di eks lokalisasi
kampung Baru.
” Dari tangan tersangka di dapati satu bilah pisau dan satu buah Senpi, yang menurut tersangka itu milik korban yang diambil usai membunuh korban . Sedangkan untuk satu tersangka lagi yakni Medi adik tersangka, masih DPO,” kata Marwan. (Dik)
Editor : Chandra Baturajo.













