HeadlineKriminal

Jadi Tersangka Kasus Perusakan, Hercules Ditangkap Polisi

×

Jadi Tersangka Kasus Perusakan, Hercules Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Hercules Rozario Marshal sebagai tersangka kasus perusakan. Ia ditangkap di kediamannya, Rabu (21/11) siang dan langsung diperiksa intensif.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menjelaskan saat penangkapan Hercules tidak melakukan perlawanan. Saat ini pun dia masih menjalani pemeriksaan.

“Sudah tersangka,” ujarnya dilansir dari CNN Indoensia, Rabu (21/11).

Hengki mengatakan Hercules diduga melanggar Pasal 170 KUHP terkait perusakan terhadap barang ataupun orang lain. Selain itu pihaknya pun masih menyelidiki apakah Hercules juga akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

“Karena ada paksaan psikis terhadap orang-orang yang ada di sana,” kata Hengki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *